nusakini.com--Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembangunan sistem data informasi perpajakan yang lebih andal, terintegrasi, dan tidak berbelit-belit. Selain itu, ia juga berharap ada sistem teknologi informasi perpajakan yang memberi kemudahan pada wajib pajak dan terjamin keamanannya. Ini seperti dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet pada Rabu (21/06). 

“Saya yakin modernisasi teknologi informasi perpajakan akan menjadi salah satu pilar penting dalam reformasi perpajakan yang sedang kita gulirkan,” kata Presiden saat Rapat Terbatas Modernisasi Teknologi Informasi Perpajakan, di Kantor Presiden, Jakarta. 

Menurut Presiden, setelah Amnesti Pajak berakhir, Indonesia telah memiliki pondasi yang semakin kokoh untuk memperbaiki basis data wajib pajak. Namun, ia mengingatkan untuk adanya perbaikan yang lebih. “Direktorat Jenderal Pajak perlu menyiapkan sistem pengelolaan data dan informasi yang akurat serta terintegrasi secara menyeluruh. Sehingga sistem perpajakan, sistem kependudukan, sistem keuangan, maupun sistem yang lain yang relevan bisa terintegrasi dengan baik,” tegas Presiden. 

Penyiapan sistem data informasi yang lebih andal ini, menurut Presiden, sangat mendesak karena Indonesia memiliki komitmen untuk bergabung dengan 139 negara lainnya di dunia, dalam kerangka kerja sama pertukaran informasi secara otomatis. “Indonesia juga punya komitmen yang tegas soal ini dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan,” ungkap Presiden.(p/ab)